Simak! Tarif Ojol di Bekasi Akhir Pekan Ini Naik Sebesar 6-13 Persen, Berikut Rinciannya

Untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen

Galih Prasetyo
Rabu, 07 September 2022 | 13:48 WIB
Simak! Tarif Ojol di Bekasi Akhir Pekan Ini Naik Sebesar 6-13 Persen, Berikut Rinciannya
Para driver Ojek Online Menunggu Orderan Masuk di Area Stasiun Kota Bekasi, Selasa, (9/08/2022) (Suara.com/Danan Arya)

Sebelum ditetapkan pada hari ini, kenaikan tarif ojol sebenarnya malah memunculkan kekhawatiran bagi para pengemudi.

Okta salah satu driver ojek online di Kota Bekasi, justru mengkhawatirkan kenaikan tarif tersebut. Ia mengaku khawatir kenaikan tarif itu bisa membuat pelanggan kabur.

"Takutnya malah kita kalo harga dinaikin customer malah pada kabur gitu nyari yang lain" ucap Okta kepada Suara Bekaci.

Okta menjelaskan perincian tarif yang di potong Gojek, jika pelanggan mendapatkan biaya sebesar 14.000 lalu di potong biaya layanan sebesar 2.000, menjadi 12.000 dan di teruskan potongan 20%, sehingga Okta hanya menerima 9.600 pendapatan bersih.

Baca Juga:Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Daftar Tarif Ojol di Seluruh Indonesia

"Iya sama ada biaya layanan gitu 2.000, Jadi kebayangkan kalo misalkan argo ke Tangerang dipotong 2.000 terus sama yang 20%," ungkapnya.

Okta pun lebih mengharapkan bukan kanaikan harganya, tapi dari potongan dari perusahaan ojek online yang di pangkas, karena potongan dari perusahaan cukup memberatkan sebagian driver ojol.

"Kalau bisa harga tetep, terus potongan jadi 20% diturinin jadi 10% bisa gitu, atau kalo engga harga stabil potongan stabil, yang dua ribunya diilangin. Soalnya kantor mah duduk-duduk doang, enak bangat, kita yang kerja," keluhnya.

Berikut kenaikan tarif ojol adalah sebagai berikut:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.000/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.500/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000

Baca Juga:Tarif Ojek Online Resmi Naik, Segini Perubahannya

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.550/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.800/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini