Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu

"Kami masih menunggu jadwal dari PT Pos Indonesia terkait pendistribusian bantuan yang dimaksud," katanya.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 September 2022 | 13:21 WIB
Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
Ilustrasi Uang BLT BBM (Pexels)

SuaraBekaci.id - Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto mengatakan, ada ebanyak 112.218 keluarga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masuk dalam daftar penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mereka kata dia, akan menerima BLT BBM dari pemerintah Rp 150 ribu per bulan, yang nantinya akan diatur oleh Kementerian Sosial RI dengan melibatkan kerja sama PT Pos Indonesia.

"Kami masih menunggu jadwal dari PT Pos Indonesia terkait pendistribusian bantuan yang dimaksud," katanya.

Dia menjelaskan ada tiga skema penyaluran bantuan, yakni melalui kantor pos terdekat, kantor kecamatan atau desa/kelurahan atau komunitas setempat, serta disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat yang sudah lanjut usia, sedang sakit, maupun disabilitas.

Baca Juga:Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM sampai TSK Penusukan di Kanada Ditemukan

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama empat bulan terhitung mulai September hingga Desember 2022, yang disalurkan dalam dua tahap.

Tahap pertama disalurkan pada bulan ini sebesar Rp300.000 untuk periode September dan Oktober, sedangkan tahap kedua direncanakan dilakukan pada November sebesar Rp300.000 untuk November dan Desember.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga sedang menyiapkan sejumlah skema bantuan bagi warga terdampak kebijakan pengalihan subsidi BBM, termasuk kepada para pelaku transportasi umum.

"Sesuai instruksi pak bupati, kami masih melakukan update pendataan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.

Anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan ini berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen, dana desa maksimal 20 persen, serta alokasi biaya tak terduga.

Baca Juga:Pedagang hingga Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda, Seret Nama Dirut Pertamina dan Erick Thohir

"Alokasi dana desa disalurkan bagi warga yang tidak terjaring program BLT, biaya tak terduga disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok melalui operasi pasar dan subsidi," ucapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini