Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies Baswedan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 September 2022 | 06:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Penurunan Mandiri Kabel Udara di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait ajang Formula E dan siap memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies menegaskan, akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

Baca Juga:Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas Tudingan Uang Capres Rp 300 Trilyun

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. [Antara]

Baca Juga:Profil Reky Rahayu, Eks Kiper Persija yang Kini Jadi Andalan Luis Milla di Persib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini