SuaraBekaci.id - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri untuk pertama kalinya muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Sambo hari ini muncul ke publik untuk menghadiri sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Ferdy Sambo datang ke TNCC Mabes Polri pada pukul 07:30 WIB. Sambo memasuki ruang sidang dengan menggunakan seragam dinas Yanma Polri dengan tanda bintang dua di pundak.
Saat memasuki ruang sidang, Ferdy Sambo tampak dikawal dengan dua orang anggota Provos Polri.
Penampilan Ferdy Sambo dengan seragam polri tersebut jadi sorotan publik. Namun ada yang berbeda dari seragam dinas Ferdy Sambo tersebut.
Pada seragam harian Yanma Polri yang dipakai Sambo itu jelas terlihat ada yang berbeda, yakni pada seragam itu terlihat lebih polos, tanpa ada tanda kesatuan dan tidak ada emblem Polri.
Tanda bintang dua di pundak pada seragam Ferdy Sambo juga tidak list merah, sebagai penanda bahwa ia sudah tak lagi tongkat komando dan tak memiliki pasukan.
Mengutip dari peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2002 pasal 56 ayat b disebutkan soal pakaian yang digunakan petugas polri yang menjalani sidang kode etik.
Pada pasal 56 ayat b itu tertulis, "Pakaian dinas harian untuk sekretaris, terduga pelanggar, saksi rohaniawan, pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada polri,"
Baca Juga:Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak