Ancam Pemilik Warung di Ciracas dengan Celurit, Tiga Pengamen Ini Diciduk Polisi

"Sebelum melakukan aksinya, mereka 'nongkrong-nongkrong' sambil minum minuman keras," kata Kapolsek Ciracas.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:53 WIB
Ancam Pemilik Warung di Ciracas dengan Celurit, Tiga Pengamen Ini Diciduk Polisi
Tiga pengamen yang mengancam pemilik warung diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta, Kamis (25/8/2022). [ANTARA/HO-Polsek Ciracas]

SuaraBekaci.id - Tiga orang pengamen diduga melakukan pengancaman terhadap pemilik warung di Jalan Cibubur I, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur.

Ketiga pengamen berinisial (26), BE (22) dan AS (23) melakukan pengancaman pada pemilik warung menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, para pengamen itu tak hanya melakukan pengancaman menggunakan celurit tapi juga mengambil barang pemilik warung.

"Mereka mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta susu, bensin dan 13 bungkus rokok berbagai merek," kata Jupriono di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Anies Resmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung

Jupriono menambahkan, ketiganya menyasar warung kelontong yang buka 24 jam. Pelaku beraksi ketika kondisi lingkungan sepi sehingga korban tidak dapat berteriak meminta tolong ketika barang dagangannya digasak.

Jupriono mengatakan, masing-masing pelaku memiliki tugas, yaitu dua orang mengancam korban dengan celurit, sedangkan lainnya mengawasi keadaan di sekitar lokasi.

"Sebelum melakukan aksinya, mereka 'nongkrong-nongkrong' sambil minum minuman keras. Barang hasil pemerasan mereka dapat sebagian digunakan dan sisanya dijual," ujar Jupriono.

Mereka telah ditahan di Polsek Ciracas. Akibat perbuatan pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman.

Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa jumlah pelaku yang terlibat sebanyak lima orang. Tetapi dua tersangka lain berinisial A dan I masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim.

Baca Juga:Tiga Pengamen Ditangkap Polisi Usai Gasak Barang dan Ancam Pemilik Warung Pakai Clurit

Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku ketika beraksi. Diduga celurit tersebut dibawa dua pelaku lain yang masih buron.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah 'flashdisk' berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi," tutur Jupriono. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini