Siapa Selebgram Perempuan Inisial RM? Ditangkap Polisi karena Diendorse Jaringan Judi Internasional

"Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul,"

Galih Prasetyo
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Siapa Selebgram Perempuan Inisial RM? Ditangkap Polisi karena Diendorse Jaringan Judi Internasional
Ilustrasi judi. (shutterstock)

SuaraBekaci.id - Salah seorang selebgram perempuan dengan insial RM ditangkap pihak kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) karena diendorse layanan judi internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang.

"Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengutip dari Antara.

Menurut Irjen Pol. Ahmad Luthfi, selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.

Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Wanita Penjual Judi Sijie Singapura di Tanjungpinang

Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.

Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.

Dia mengatakan terhadap tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ia menambahkan penindakan tegas terhadap perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penyelesaian kasus tindak pidana perjudian lewat "restorative justice" atau keadilan restoratif.

Baca Juga:Dilaporkan Masyarakat, Seorang Perempuan di Tanjungpinang Jual Judi Sijie Singapura Ditangkap

Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 256 pejudi dari 112 perkara yang terjadi di berbagai wilayah di Jawa Tengah telah ditangkap selama periode Agustus 2022.

Sementara selama periode Januari hingga Juli 2022, polisi telah mengungkap sebanyak 234 kasus dengan 381 tersangka di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini