Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos

"Intinya itu banpres milik Kemensos, tidak ada hubungannya dengan Dinsos Kota Depok,"

Galih Prasetyo
Senin, 01 Agustus 2022 | 16:07 WIB
Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
JNE Jawab Dugaan Penimbunan Bansos Presiden

SuaraBekaci.id - Temuan paket sembako yang diduga merupakan bantuan presiden (Banpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lahan kosong dekat gedung JNE, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat bikin geram publik.

Terkait viral temuan ini, pihak Dinas Sosial (Dinsos) buka suara. Menurut Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri, pihaknya tidak tahu menahu dengan temuan tersebut.

Ia juga yakin bahwa paket sembako yang terkubu di lahan kosong tersebut bukan untuk warga Depok. Ditambahkan Asloeh, paket tersebut juga milik Kementerian Sosial (Kemensos) tidak ada hubungan dengan Dinsos Depok.

"Intinya itu banpres milik Kemensos, tidak ada hubungannya dengan Dinsos Kota Depok," katanya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian

Asloeh menambahkan bahwa penyaluran bansos di Depok sampai sejauh ini aman dan pihaknya tidak pernah menggunakan jasa JNE.

"Banpres saat 2020 saya belum ada. Kita pakainya transfer non tunai tidak ada pengadaan barang," kata Asloeh.

Sebelumnya, penemuan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo untuk masyarakat saat pandemi Covid-19 di lahan kosong dekat gudang JNE, di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok viral di media sosial.

Temuan bansos itu sendiri diungkap oleh pria yang mengaku ahli waris lahan tersebut, Rudi Samin.

ia mengetahui ada bansos yang terkubur di lahannya dari mantan pegawai gudang berinisial S.

Baca Juga:Temuan Bansos Jokowi di Depok, Ketua RT: Kami Tak Tahu, Bukan Kami Tidak Memperhatikan Lingkungan

S menurut Rudi sempat dibantu dirinya saat terjerat kasus hukum. Saat itu, S dituduh mencuri handphone hingga sempat mendekam 10 hari di penjara Polsek Sukmajaya.

Klarifikasi Pihak JNE

Lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.

Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

Pada poin kedua disebutkan bahwa erusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"

Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.

Terkait temuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE juga disebutkan bahwa temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

Kemudian pada poin kelima (terakhir), Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha memastikan, bahwa JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini