Dukung Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Donasi Umat, Muhammadiyah Minta ACT Segera Dibekukan

Hal itu nampaknya mendapatkan dukungan dari Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Andi Ahmad S
Senin, 01 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Dukung Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Donasi Umat, Muhammadiyah Minta ACT Segera Dibekukan
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatam, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan pengusutan soal dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal itu nampaknya mendapatkan dukungan dari Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

"Saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," katanya di Jakarta, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).

Mu'ti mengingatkan agar semua pihak tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Usut Kasus ACT Tepat: Biar Pengadilan yang Buktikan

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ucapnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap pendiri maupun petinggi ACT sangat penting.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto pun menyoroti dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme.

Menurut dia, jika itu terbukti, maka lembaga ACT harus dibekukan.

"Kalau emang ada terbukti bahwa digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan itu bisa diselidiki, dan dihentikan penggalangan dananya," ujarnya.

Baca Juga:Apa itu Filantropi? Aktivitas Galang Donasi dan Perbedaan Lembaganya

Cak Nanto menambahkan, donasi yang diselewengkan oleh petinggi ACT nantinya bisa dikembalikan kepada negara atau dihibahkan ke lembaga yang kredibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini