Desakan Lampu Merah CBD Cibubur Ditutup Permanen, Pemkot Bekasi Tunggu Hasil KNKT

"Kan kita belum liat hasil audit jalan, kan kita ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada," kata Tri.

Galih Prasetyo
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:40 WIB
Desakan Lampu Merah CBD Cibubur Ditutup Permanen, Pemkot Bekasi Tunggu Hasil KNKT
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono saat mengunjungi SMAN 1 Kota Bekasi, Rabu (20/7/2022) (Suara.com/Danan Arya)

Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.

"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.

Merujuk pada surat Dishub Kota Bekasi yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, pemasangan lampu merah itu atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.

"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," isi surat yang dikutip Suara.com.

Baca Juga:Dukungan untuk Lampu Merah Perempatan CBD Cibubur Ditutup Makin Masif, Publik: Dishub Kota Bekasi Harus Tanggung Jawab

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini