Buntut Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Buat Aduan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum: Kami Mencari Keadilan

Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:47 WIB
Buntut Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Buat Aduan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum: Kami Mencari Keadilan
Artis Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan, Rabu (21/6/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraBekaci.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra nampaknya berbuntut panjang. Kali ini Nyai sapaan akrabnya mendatangi Propam Mabes Polri.

Kedatangannya ke Propam Mabes Polri itu untuk membuat pengaduan serta meminta perlindungan terkait persoalan yang diduga buntut didatangi polisi saat dini hari beberapa waktu lalu.

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Kuasa hukum Fachmi Bachmit, Rabu (22/6/2022).

Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tak Terima Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Mengadu ke Propam Mabes Polri

Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.

"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. [Antara]

Baca Juga:Mau Dijemput Paksa Polisi Serang, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Mabes Polri, Minta Perlindungan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini