Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa

"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," kata Said Iqbal.

Ari Syahril Ramadhan | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 13 Juni 2022 | 12:58 WIB
Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di depan gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). [ANTARA / Walda]

SuaraBekaci.id - Ribuan buruh bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022) lusa pukul 10.00 WIB. Ribuan buruh tersebut bakal menyuarakan lima tuntutan.

Aksi ribuan buruh tersebut digelar oleh Partai Buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebanyak 10 ribu buruh berasal dari dalam dan luar Jabodetabek akan bergerak ke gedung dewan di Jakarta.

"Di DPR sendiri, hampir 10.000 buruh akan aksi di gedung DPR pada tanggal 15 Juni 2022 jam 10 pagi," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).

Ia menuturkan, aksi buruh tersebut juga serempak dilakukan di beberapa kota industri seperti di Makassar, Banjarmasin Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon dan beberapa kota industri lainnya.

Baca Juga:LIVE STREAMING: Warga Mulai Padati Makam Emmeril Kahn Mumtadz untuk Berziarah

Sedangkan para buruh di Kota Bandung, akan menggelar aksi pada 16 Juni 2022.

"Tapi di Bandung mereka merencanakan aksinya tanggal 16 Juni 1 hari," ucap Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut terdapat lima poin dalam aksi buruh pada 15 Juni mendatang.

Yakni menolak revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari.

"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," katanya.

Baca Juga:Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Di Gedung DPR RI Rabu Besok, Berikut 5 Tuntutannya

Sebelumnya, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti meminta DPR RI menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai upaya melindungi pekerja rumah tangga agar terwujud kesetaraan dan keadilan sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini