Eks Napi Korupsi, Raden Brotoseno Tak Dipecat Polri, Publik Ramai-ramai Beri Komentar Menohok

Sejumlah warganet menyampaikan komentar nyinyir terkait status AKBP Raden Brotoseno.

Galih Prasetyo
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:30 WIB
Eks Napi Korupsi, Raden Brotoseno Tak Dipecat Polri, Publik Ramai-ramai Beri Komentar Menohok
Brotoseno [Antara]

"Ternyata korupsi itu termasuk prestasi," ungkap salah satu netizen mengomentari pemberitaan terkait AKBP Raden Brotoseno.

"Welcome to wkwkwk land," timpal akun lainnya di laman Twitter.

"Berprestasi tapi korup. Hmmm, brati maling bisa bebas asal ranking 1 di sekolah. Makasih polisi udah ngejelasin justice system di indo, pantes koruptor adem ayem aje ye," tulis akun @upo***

"Gpp korupsi, asal berkelakuan baik," tambah netizen lainnya.

Baca Juga:Brotoseno Tak Dipecat Polri Meski eks Napi, Postingan Tata Janeeta Tuai Sorotan

Raden Brotoseno merupakan terpidana dalam kasus penerimaan suap dari pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Ia ditangkap oleh tim Bareskrim pada 2016 dan tahun 2017 dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan vonis hukuman pidana 5 tahun penjara.

Sejak 15 Februari 2020, Brotoseno telah bebas bersyarat. Ia dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini