Mbah Muklis Nekat Setor Uang Palsu ke Agen Bank, Begini Ujungnya

Dari tangan pelaku, anggota kami menemukan barang bukti berupa 198 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 24 Mei 2022 | 17:45 WIB
Mbah Muklis Nekat Setor Uang Palsu ke Agen Bank, Begini Ujungnya
Wakapolres Purwakarta, Kompol Firman Taufik bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. [Jabarnews.com]

SuaraBekaci.id - Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pengedar uang palsu. Keduanya ditangkap usai mencoba menyetorkan uang palsu ke Agen BRI link yang berada di Gang Nusa Indah II, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Dari keterangan polisi, kedua pengedar uang palsu itu erinisial M (58) alias Mbah Muklis warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan JP (60) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Jadi Pada Kamis (19/5/2022) pelaku mencoba menyetorkan upal tersebut ke Agen BRI link dengan harapan uangnya lolos dari pengecekan penjaga di Agen BRI Link," ujar Wakapolres Purwakarta, ompol Firman Taufik, Selasa (24/5/2022).

Ia melanjutkan, penjaga agen BRI link yang menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku adalah uang palsu, kemudian melaporkan hal itu pada pihak kepolisian.

Baca Juga:Penyebaran Hoaks Lebih Cepat 10 Kali Lipat, ICT Watch Beberkan Penyebabnya

Tak berapa lama, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dari data dan keterangan yang diperoleh, petugas berhasil mengungkap pelaku pengedar uang palsu tersebut.

“Dari tangan pelaku anggota kami menemukan barang bukti berupa 198 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu. Kemudian tersangka mengaku memperoleh uang palsu itu dari Agung yang berada di Kabupaten Bandung, dengan cara menukar dengan uang asli,” jelasnya.

Taufik menegaskan kedua pelaku yang diamankan adalah sebagai pengedar. Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk mempertanggung perbuatan para pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 50.000.000.000,- ( lima puluh milyar rupiah),” ucap Kompol Firman Taufik.

Baca Juga:BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 Persen Pada April 2022

Berita Terkait

Bank DKI kembali meraih penghargaan bergengsi dalam bidang Public Relations (PR) sebagai Top Digital PR Special Achievement for BUMD.

bisnis | 07:33 WIB

Bantuan sosial (bansos) Penerima Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 cair bulan ini, bisa diambil di dua tipe penyaluran berikut.

bandung | 07:30 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 6 Juni 2023.

purwasuka | 06:18 WIB

Di antaranya, Bank Artha Graha diketahui telah melakukan mekanisme Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) terhadap utang yang menjadi dasar permohonan PKPU.

depok | 20:05 WIB

Mantan pegawai Bank Sumsel Babel tilap uang nasabah Rp 1,2 miliar sehingga divonis 7 tahun penjara.

sumatera | 17:16 WIB

News

Terkini

Ada pembuangan bayi di lingkungan saya di buang di tempah sampah, ditemuin sama warga saya warga RT 04,

News | 21:15 WIB

Menurut Syaikhu, Jokowi sebagai kepala negara harus mampu menjaga netralitas. Agar kontestasi politik dapat berjalan dengan semestinya.

News | 16:00 WIB

"Masih sangat mungkin Sandiaga (Uno) masuk dalam bursa Cawapres kita, kata Syaiku, di Bekasi.

News | 14:08 WIB

Langkah tersebut kata Junaedi juga bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

News | 19:02 WIB

Bukti SD negeri tidak jadi pilihan siswa, karena SD negeri kualitasnya pas-pasan,

News | 16:13 WIB

Ngeluh lah mahal banget ya bu katanya gitu, ya habis gimana kita juga beli mahal ya, ujarnya.

News | 14:30 WIB

Memang ada plus minusnya, kalau yang tertutup itu memang kewenangan partai menjadi kuat," kata Adi.

News | 21:48 WIB

Spanduk-spanduk besar dengan gambar wajah para pejabat negara yang dibawa oleh ahli waris memiliki harapan mendalam untuk penyelesaian persoalan tanah Tol Jatikarya.

News | 17:48 WIB

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak