SuaraBekaci.id - Seorang guru mengaji yang sudah memiliki seorang istri di Garut, Jawa Barat menjadi pelaku pencabulan terhadap dua orang kakek.
PUR (42) melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang kakek yang berusia 70 dan 79 tahun. Peristiwa bejat ini terjadi pada Maret dan Mei 2021 di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh keluarga korban.
PUR sendiri dikenal sebagai guru mengaji yang cukup tersohor di kampungnya. Pelaku juga diketahui memiliki banyak jamaah.
Dua orang korbannya ini pun berstatus sebagai murid atau jemaah pengajian yang kerap digelar oleh pelaku.
Kabar mengenai guru mengaji yang menjadi pelaku pencabulan ini pun membuat geger publik di sosial media.
Di unggahan akun Instagram @memomedsos yang mengabarkan peristiwa ini, sejumlah netizen mengutarakan keheranan sekaligus kegeraman atas tindakan dari pelaku.
"Astagfirulloh makin aneh2 aja," tulis akun @irn***
"Kiamat sudah dekat," tambah akun lainnya.
Baca Juga:Kecam Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris, FPI: Pelecehan!
"Yakin cma 2 kakek itu doang yg jdi korban? Ngeri aj klo anak" lain ad yg jdi korbanny jga," timpal akun lainnya.
"Gmna perasaan istrinya pak guru," tambah akun lainnya.
"di Indo udh parah jg eljibiti," tulis akun @nak***
"Makin dikasih panggung makin berani kaum LGBT,"
"mendapatkan wangsit dari ragil?," tulis akun @mah***