SuaraBekaci.id - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan akan menduduki jabatan sebagai Pejabat Bupati Bekasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Dani Ramdan pada Senin 23 Mei 2022 esok akan dilantik oleh Uu Ruzhanul Ulum. Pelantikan direncakan akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
Pria yang akrab sapaan kang Uu menuturkan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
“Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang,” ucapnya mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga:Penggugat Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Aturan Yang Dilakukan DPRD
Kang Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
“Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan,”
Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Kang Uu berharap mudah-mudah pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.