Sementara itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan segera memanggil hotel yang diduga memperlakukan siswa PKL dengan cara tak manusiawi.
Plt Kadisparbud Kota Bekasi Dedet Kusmayad menuturkan, pihaknya sudah mendengarkan informasi dari orangtua siswa yang melaksanakan PKL dan berjanji akan memanggil pihak hotel tersebut.
“Saya akan memanggil pihak hotel itu berkenaan dengan masalah yang ada, apa duduk persoalannya,” kata Dedet mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, ketentuan PKL itu umumnya mengikuti aturan internal pihak yang memberikan kerja.
Baca Juga:Viral Siswa PKL Kerja Per Hari Dibayar Rp 10 Ribu di Hotel, Pemkot Bekasi Buka Suara
“Karena itu intinya kalau misalnya mereka PKL itu tidak ada kewajiban untuk menggaji. Kedua, kalau PKL tentu mengikuti aturan yang ada di hotel tersebut,” ucapnya.
“Dan saya harus berkoordinasi juga dengan Disnaker berkenaan dengan aturan ketika anak bukan hanya di hotel barang kali ya, tempat yang lain sekiranya menerima anak magang,”