SuaraBekaci.id - Lima berita populer pada Jumat (22/4/2022) akan kami ulas pada Sabtu (23/4/2022).
Berita menarik kemarin ada Marshel Widianto menceritakan pengalamannya mendapat uang dari tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kenz.
Lalu ada dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu ada, kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat para mafia minyak goreng dengan hukuman mati.
Baca Juga:Polisi Gerebek Pesta Ganja Komunitas Vespa di Lumajang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
1. Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen
Dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku diciduk oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Terungkap Marshel Widianto Pernah Dapat 1.000 Dolar dari Indra Kenz, Tapi Tak Dipanggil Polisi
Terungkap Marshel Widianto Pernah Dapat 1.000 Dolar dari Indra Kenz, Tapi Tak Dipanggil Polisi
Marshel Widianto menceritakan pengalamannya mendapat uang dari tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kenz.
3. Pedagang Buah Menangis Histeris Sampai Sesenggukan Bertemu Jokowi Ceritakan Soal Pungli, Netizen: Kawal Takut Lupa
Seorang wanita pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris saat bertemu langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi viral di media sosial.
Video viral pedagang buah di Pasar Bogor tersebut tidak menyangka, saat Jokowi melintas dirinya bisa secara langsung berkomunikasi dengan orang nomor wahid di Indoensia.
4. Dituding Bikin Berita Bohong yang Meresahkan, Hotman Paris Dipolisikan
Advokat Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar atas dasar dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Hotman Paris dipolisikan akibat diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurutnya Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.
5. Mafia Minyak Goreng Terancam Terjerat Hukuman Mati
Para mafia minyak goreng terancam hukuman mati. Potensi itu muncul setelah Kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat para mafia minyak goreng dengan hukuman mati.
Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor sendiri mengatur hukuman mati terhadap pelaku korupsi. Sehingga tak menutup kemungkinan mafia minyak goreng pun dapat dijerat dengan tuntutan hukuman mati.