POPULER: Marshel Widianto Pernah Dapat 1000 Dolar dari Indra Kenz, Pemuda di Bekasi Budidaya Ganja di Apartemen

Lima berita populer pada Jumat (22/4/2022) akan kami ulas pada Sabtu (23/4/2022).

Galih Prasetyo
Sabtu, 23 April 2022 | 05:15 WIB
POPULER: Marshel Widianto Pernah Dapat 1000 Dolar dari Indra Kenz, Pemuda di Bekasi Budidaya Ganja di Apartemen
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun saat jumpa pers pengungkapan praktik tanaman ganja hidroponik di Bekasi. (Suara.com/Arga)

SuaraBekaci.id - Lima berita populer pada Jumat (22/4/2022) akan kami ulas pada Sabtu (23/4/2022).

Berita menarik kemarin ada Marshel Widianto menceritakan pengalamannya mendapat uang dari tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kenz.

Lalu ada dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu ada, kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat para mafia minyak goreng dengan hukuman mati.

Baca Juga:Polisi Gerebek Pesta Ganja Komunitas Vespa di Lumajang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

1. Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022). [ANTARA/Walda]
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022). [ANTARA/Walda]

Dua pemuda berinisial AA dan MM diciduk polisi usai kedapatan melakukan budidaya tanaman ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kedua pelaku diciduk oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya

2. Terungkap Marshel Widianto Pernah Dapat 1.000 Dolar dari Indra Kenz, Tapi Tak Dipanggil Polisi

Baca Juga:Ungkap Jaringan Pengedar 471 Kg Ganja Asal Aceh, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tembak Bandar karena Melawan

Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terungkap Marshel Widianto Pernah Dapat 1.000 Dolar dari Indra Kenz, Tapi Tak Dipanggil Polisi

Marshel Widianto menceritakan pengalamannya mendapat uang dari tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kenz.

Baca selengkapnya

3. Pedagang Buah Menangis Histeris Sampai Sesenggukan Bertemu Jokowi Ceritakan Soal Pungli, Netizen: Kawal Takut Lupa

Pedagang Buah Histeris Ngadu ke Jokowi Soal Tolak pungli Berujung Bui ( Instagram/@bogor24update )
Pedagang Buah Histeris Ngadu ke Jokowi Soal Tolak pungli Berujung Bui ( Instagram/@bogor24update )

Seorang wanita pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris saat bertemu langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi viral di media sosial.

Video viral pedagang buah di Pasar Bogor tersebut tidak menyangka, saat Jokowi melintas dirinya bisa secara langsung berkomunikasi dengan orang nomor wahid di Indoensia.

Baca selengkapnya

4. Dituding Bikin Berita Bohong yang Meresahkan, Hotman Paris Dipolisikan

Hotman Paris [Instagram]
Hotman Paris [Instagram]

Advokat Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar atas dasar dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Hotman Paris dipolisikan akibat diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurutnya Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

Baca selengkapnya

5. Mafia Minyak Goreng Terancam Terjerat Hukuman Mati

Dirjen Kemendag Sempat Bisiki Mendag Soal Tersangka Mafia Minyak Goreng [tangkapan layar]
Dirjen Kemendag Sempat Bisiki Mendag Soal Tersangka Mafia Minyak Goreng [tangkapan layar]

Para mafia minyak goreng terancam hukuman mati. Potensi itu muncul setelah Kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat para mafia minyak goreng dengan hukuman mati.

Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor sendiri mengatur hukuman mati terhadap pelaku korupsi. Sehingga tak menutup kemungkinan mafia minyak goreng pun dapat dijerat dengan tuntutan hukuman mati.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini