SuaraBekaci.id - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka terkait kasus Binomo yang juga sebelumnya menjerat sang kekasih hati.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong diduga telah membantu Indra Kenz pada transaksi aliran dana Binomo.
“Penyidik telah menetapkan tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK), terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” katanya.
Selain Vanessa Khong, penyidik disebutkan sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Setelah Indra Kenz, ada enam orang lainnya yang jadi tersangka dalam kasus Binomo.
Vanessa Khong dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Sebelumnya diberitakan, kasus Binomo polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus tersebut. Mereka adalah Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz, dan Vanessa Khong yang tak lain adalah kekasih Indra Kenz. Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga ikut jadi tersangka.
Kakak Vanessa Kong, Edric Khong tidak terima ayah dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz. Mereka berdua diduga telah menyembunyikan aset Indra Kenz.
Dalam pernyataannya di Instagram Story, Minggu, 10 April 2022 malam, Edric Khong membagikan artikel tentang penetapan tersangka Vanessa Khong dan ayahnya.
Dia pun menekankan bahwa keluarganya tidak pernah menikmati uang Indra Kenz.
Baca Juga:Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diperiksa pada 14 April 2022
“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra,” ujar Edric Khong.
Dia justru menyebut Indra Kenz yang menikmati kekayaan keluarganya.
Tak hanya itu, Edric Khong juga menyebut kekasih adiknya memiliki banyak utang terhadap keluarganya. Ini adalah fakta baru yang terungkap ke publik.
“Faktanya yang saya belum ngomong adalah Indra Kenz saja masih utang ke keluarga saya,” tulisnya dengan huruf kapital.