Pengacara Benarkan Marshel Widianto Akan Diperiksa Polisi Terkait Pembelian Konten Syur Dea Onlyfans

"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," kata Pengacara Marshel Widianto, Machi Ahmad.

Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Rabu, 06 April 2022 | 16:42 WIB
Pengacara Benarkan Marshel Widianto Akan Diperiksa Polisi Terkait Pembelian Konten Syur Dea Onlyfans
Marshel Widianto [Instagram]

SuaraBekaci.id - Polisi memanggil komedian berinisial M terkait pembelian konten syur Dea Onlyfans. Kekinian, identitas komedian M tersebut terungkap, yakni Marshel Widianto.

Pengacara Marshel Widianto, Machi Ahmad mengaku memastikan kliennya akan penuhi panggilan polisi Kamis (6/4/2022) besok.

"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," kata Machi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya seorang sumber di Polda Metro Jaya menyebut komedian M yang dimaksud penyidik adalah Marshel Widianto. Si sumber juga mengatakan Marshel akan diperiksa pada Kamis (6/4/2022) besok.

Baca Juga:Marshel Widianto Terungkap Jadi Pembeli Konten Dea OnlyFans, Postingan 'Pengen Nolong Orang' Disorot

"Iya jam 10 (diperiksa)," kata sumber tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sebelumnya menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto dan video syur Dea OnlyFans.

Bukan dari situs berbayar OnlyFans, komedian M membelinya langsung dari Dea. Kebetulan mereka memang saling kenal.

"Beli langsung dari Dea. Di dalam google drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Polisi akan memeriksa komedian M dalam waktu dekat. Hal itu untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan M dalam menyebarkan video Dea OnlyFans.

Baca Juga:Ini Dia Komedian Inisial M yang Diduga Membeli Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," katanya.

Polisi menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Dea OnlyFans kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini