Tok! KPK Resmi Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Seperti terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi

Andi Ahmad S
Senin, 04 April 2022 | 11:50 WIB
Tok! KPK Resmi Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Rahmat Effendi

Ada pula tindakan korupsi terkait kepengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi, dimana Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini