SuaraBekaci.id - Sebanyak 44 pasangan bukan suami istri terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang saat asyik berduaan di sejumlah tempat penginapan wilayah Karawang Kota, Kamis (31/3/2022).
Postingan akun Instagram @halokrw memperlihatkan video detik-detik saat para petugas gabungan mendatangi satu persatu kamar di penginapan dan indekos.
Dari video yang terlihat tak ada perlawanan yang berarti dari para pasangan tak berstatus resmi tersebut.
Hasilnya operasi yang digelar sejak pukul 03.00 WIB ini menjaring setidaknya 44 pasangan yang bukan suami istri tengah asyik berduaan di tempat tempat itu.
Baca Juga:Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Madina
Bahkan truk yang dibawa petugas pun seolah tak mampu menampung banyaknya pasangan ini.
"Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami-istri," terang Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie seperti dikutip dari unggahan akun media sosial @info_cikarang_karawang.
Keempat puluh empat pasangan yang tak dapat menunjukkan identitas sebagai suami istri akhirnya digiring petugas ke Markas Satpol PP.
Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga.
Lebih lanjut Yophie mengungkapkan bahwa operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan ramadhan.
Baca Juga:8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Makassar
Warganet yang melihat postingan ini pun riuh renyah memberikan komentar beragam.
"Oyo apa kabar? Apartemen apa kabar ? Hotel apa kabar? Kok dikosan doang?" tulis akun @anz***.
"Nah nah nah Oyo apa kabar? Kok gak dirazia sih pak?" sambung yang lain @dewi***.
"Pacaran jaman sekarang ngajaknya ke hotel, giliran minta dinikahin ketar ketir," timpal akun @asiy***.
"Kalau bisa tiap hari di razia jangan cuma mau puasa aja nikmat sesaat membawa musibah maksiat oh maksiat," kata akun @oli***.
Kontributor : Ririn Septiyani