Dari kabar terbaru persidangan Siskaeee, Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.
"Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, ada orang saksi ahli. Saksi fakta ya saksi yang kayak satpam di bandara, pelapor, terus temen-temen ada beberapa yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti mengutip dari Suara Jogja
Sementara itu, Ayu Dewanti atau Dea, ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Baca Juga:Jawab Tudingan Soal Cepu Usai Dea Onlyfans Ditangkap, Deddy Corbuzier Kasih Jawaban Mengejutkan
“Sudah kami tetapkan yang bersangkutan (Dea) sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis
“Alat buktinya-kan seperti dari kemarin, berawal dari kita patroli siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri, terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” kata Auliansyah.