Bongkar Penipuan Lintas Negara, Bareskrim Polri Tangkap 26 Orang WNA Asal China dan Taiwan di Jakarta dan Bekasi

Ke 26 orang WNA itu diamankan lantaran terlibat dalam kejahatan penipuan lintas negara.

Andi Ahmad S
Rabu, 16 Maret 2022 | 07:30 WIB
Bongkar Penipuan Lintas Negara, Bareskrim Polri Tangkap 26 Orang WNA Asal China dan Taiwan di Jakarta dan Bekasi
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi para korban dan mengaku sebagai anggota polisi, lalu meminta transfer dana untuk menyelesaikan perkaranya.

"Sementara ini kami limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi," ucap Andi.

Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya mendalami pelaku lain yang diduga terlibat, memfasilitasi 26 WNA tersebut bisa menetap di Indonesia sejak awal 2021 dan melakukan tindak kejahatan penipuan lintas negara.

Diduga para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, mereka menggunakan paspor wisata untuk masuk ke Indonesia awal 2021.

Baca Juga:Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja

Sementara itu, Sub-Koordinator Pengawasan (Sub-Korwas) Wilaya II Dirjen Imigrasi Midran Dylan mengatakan pihaknya melakukan pendalaman terkait keberadaan 26 WNA yang diduga tinggal tidak sesuai izin yang dimilikinya.

"Tahap pertama yang dilakukan Imigrasi adalah pendetensian, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian dilakukan pendalaman untuk mempelajari unsur-unsur pidana yang ada di undang-undang keimigrasian," ujar Dylan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak