Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP

"Andai kata dia (terdakwa) melakukan (modifikasi) sebelum itu (pembegalan) itu mungkin saja, tapi kalau dilakukan sesudah ya gak mungkin dilakukan," kata Roy Suryo

Galih Prasetyo
Senin, 14 Maret 2022 | 22:27 WIB
Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP
Ilustrasi begal. [ANTARA]

"Real time clock CCTV dengan dunia nyata saya cek dengan jam di rumah saya selisih 3 detik. Selisih 3 detik ini tidak bermasalah juga, kecuali 10 menit, itu seperti kasus Jesicca (Iskandar), baru jadi masalah," kata Roy.

Dengan menerapkan software dalam melakukan identifikasi CCTV, saksi ahli nyatanya juga menggunakan metode pendukung untuk mendapatkan hasil pengumpulan data yang akurat.

"Metodenya orang (orang di CCTV) itu kita capture, lalu bandingkan dengan sample, makanya saya masukan foto terdakwa dan menggunakan software. Identifikasi selanjutnya untuk motor itu pake matrix, saya bandingkan foto motor saat masuk dan keluar, saya lihat detail ada stiker di jok motornya, terus warna motornya, dan nopol nya," ucap Roy.

Saksi ahli juga melakukan identifikasi tidak dalam waktu singkat, melainkan memerlukan waktu lebih kurang 8 jam untuk menonton rekaman tersebut, yang didampingi dengan rekan LBH Jakarta dan KontraS.

Baca Juga:Sempat Singgung Soal Rekaman Gisel dan Luna Maya, Roy Suryo: 63 Persen MF Bukan Pelaku Begal Tambelang

"Modifikasi kan bisa merubah waktu ditengah tengah video, membuat tidak continue. Saya memerlukan waktu lebih dari 8 jam untuk menonton rekaman ini di depan rekan LBH Jakarta dan KontraS sambil saya pastikan ada rekaman yang terputus atau tertimpa, karena bisa aja dicut atau disambung lagi, tapi saya pastikan hal itu tidak ada di rekaman ini," tutup Roy.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini