Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng

Warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 14 Maret 2022 | 06:05 WIB
Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng
Gunungan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

SuaraBekaci.id - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sudah penuh. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pembebasan untuk memperluas

"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid.

Dia mengatakan bahwa TPA Burangkeng yang luasnya 11 hektare sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah, karenanya pemerintah daerah berencana menyediakan sekitar lima hektare lahan untuk memperluas area tempat pemrosesan akhir sampah.

Menurut Khaerul, warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga:Duh! Seorang Pria Diduga Sengaja Umbar Alat Kelamin di Depan Indekos Putri, Meresahkan Penghuni

"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan bahwa dinas sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.

"Yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," ia menambahkan. [Antara]

Baca Juga:Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Begal di Tembalang Soroti 3 Barang Bukti yang Diduga Terkontaminasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini