SuaraBekaci.id - Sebanyak 106 proyek pekerjaan infrastruktur yang sempat dibatalkan kembali dilelang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi membatalkan karena belum mencantumkan klausul kewajiban penerapan protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah.
Ratusan proyek yang terdiri atas pembangunan unit sekolah baru dan rehab sekolah, peningkatan puskesmas, hingga pembangunan pasar agribisnis itu kini telah dilelang kembali secara terbuka melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi.
"Mulai minggu ini lelang sudah tayang kembali untuk paket kegiatan fisik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jumlahnya ada 106 paket kegiatan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:4 Aturan Baru Menuju Endemi: Perjalanan Domestik Tanpa Tes COVID-19 Hingga Bali Bebas Karantina
Dia mengatakan lelang ulang terpaksa dilakukan lantaran terdapat beberapa perubahan klausul dokumen pekerjaan di antaranya kewajiban kontraktor mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Lelang ulang itu dilaksanakan berdasarkan pengajuan dari dinas terkait.
"Pembatalan lelang diajukan dinas terkait melalui surat tertanggal 7 Februari dan surat ke dua 8 Februari 2022. Pengguna anggaran menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian dokumen tender dikarenakan peningkatan kasus COVID-19 omicron," katanya.
Setidaknya terdapat tiga perubahan terkait peningkatan kasus COVID-19 antara lain penambahan klausul draf kontrak pasal, penambahan jangka waktu pelaksanaan, serta perubahan rincian spesifikasi teknis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian COVID-19 yang tercantum dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Pemkab Bekasi sebelumnya telah berupaya merealisasikan percepatan pembangunan dengan menggelar lelang sejak awal bahkan beberapa pekerjaan telah dilelang sejak akhir tahun lalu namun dengan adanya pengulangan lelang, proses realisasi pembangunan jadi terhambat.
"Jika dihitung dari awal lelang, sampai saat ini, pas satu bulan. Dari harusnya tanggal 8 Februari menjadi Maret. Tapi dibanding tahun lalu, ini masih relatif cepat," ucapnya.
Baca Juga:Wagub DKI Sebut Proyek Pengendalian Banjir 942-DV di Jakarta Terkendala Biaya
Dengan keterlambatan ini, lanjut Iman, diprediksi lelang akan rampung akhir Maret sementara pekerjaan fisik bisa dimulai di awal April. "Awal April kontrak dengan pemenang lelang dan pekerjaan sudah bisa dikerjakan. Tentu saja harapannya proyek pembangunan ini bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Beberapa proyek infrastruktur yang tengah dilelang itu di antaranya rehab total Puskesmas Sumberjaya dengan anggaran Rp4,93 miliar, rehab total Puskesmas Mangunjaya Rp4,99 miliar, dan peningkatan Puskesmas Banjarsari senilai Rp 4,99 miliar.
Kemudian infrastruktur bidang pendidikan antara lain rehab total SMPN 5 Setu sebesar Rp3,56 miliar, rehab total SMPN 1 Sukakarya Rp3,52 miliar, serta rehab total SMPN 1 Cikarang Barat senilai Rp4,34 miliar.
Sedangkan pembangunan bidang lain di antaranya pembangunan pasar dan sentra agribisnis sebesar Rp4.96 miliar, pembangunan pos pemadam kebakaran di Stadion Wibawamukti senilai Rp2,99 miliar, dan penataan Terminal Sukatani dengan alokasi anggaran Rp1,65 miliar.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noor mengingatkan proses lelang ulang harus menjadi evaluasi bagi Pemkab Bekasi sebab kesalahan administrasi ini berpengaruh pada hak masyarakat dalam menikmati pembangunan.
"Meski persoalannya hanya di administrasi tapi sebenarnya ini menyangkut pada hak masyarakat memperoleh pembangunan. Misalnya sekolah yang harusnya selesai bulan A dan bisa dipakai oleh para siswa, jadi terhambat. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," kata dia. [Antara]