SuaraBekaci.id - Publik di dunia maya dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang berlangsung di Kota Semarang. Viralnya pernikahan beda agama ini pertama kali diunggah akun Tiktok @sacha_alya.
Dalam video yang diunggah itu terlihat pasangan pengantin menjalankan prosesi pernikahan. Mempelai wanita mengenakan hijab dan mempelai pria menggunakan jas hitam.
Di sisi sebelah kiri mempelai wanita ada seorang pria yang diduga pastur. Terkait viralnya video beda agama itu Ustaz Hilmi Firdausi beri komentar menohok.
Lewat akun Twitter pribadinya @Hilmi28, ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga:Heboh Pernikahan Beda Agama, Ini Nasihat Penting Ustaz Abdul Somad
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," tulis Ustaz Hilmi Firdausi, Selasa (8/3).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd ga usah diperdebatkan lg. Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dr Ulama," tambahnya.
Sebelumnya, Achmad Nurcholis, Konselor pernikahan beda agama yang sekaligus menjadi saksi dalam pernikahan beda agama tersebut angkat bicara.
"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis mengutip dari suarajawatengah.id
Menurut Achmad Nurcholis, pasangan beda agama itu berlangsung di dua tempat pada akhir pekan lalu, Sabtu (4/3).
Akad berlangsung di sebuah hotel dan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.