Guru Ngaji di Bekasi Dituduh Pelaku Begal, Pengacara Ungkap Kekerasan Saat Penangkapan

Muhammad Rizki yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan guru mengaji di Bekasi dituduh sebagai pelaku begal.

Galih Prasetyo
Selasa, 01 Maret 2022 | 11:05 WIB
Guru Ngaji di Bekasi Dituduh Pelaku Begal, Pengacara Ungkap Kekerasan Saat Penangkapan
Ilustrasi begal. (Shutterstock)

Pihak LBH Jakarta juga menjelaskan bahwa keempat orang yang dituduh melakukan pembegalan ini tidak memiliki rejam jejak kriminal.

"Mereka gak ada yang rekam jejak kriminal kok. Malah salah satunya adalah aktivis HMI. Muhamaad Fikri itu kader HMI cabang Bekasi dan guru ngaji. Sebelumnya, mereka gak ada catatan kriminal," tegas Teo.

Sebelumnya, pada 3 Februari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.

Baca Juga:Empat Pelaku Begal Petugas PPSU Di Kelapa Gading Tertangkap

"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini