"Selain diberi peringatan juga disuruh ganti rugi pak, kasihan warga yang menyambung hidupnya bergantung pada pertanian dan peternakan ikan tersebut," tulis akun @arisiq***.
"Pabrik ama yang oknum buang limbah bakal ketar ketir kita lihat aja dibikin kagak bisa tidur nyenyak lu lu pada ," tambah @cang****.
Humas Polres Metro Bekasi kemudian memberikan tanggapan atas permasalahan ini melalui kolom komentar dimana pihaknya akan segera memberikan tindakan atas laporan tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, akan segera kami tindaklanjuti," tulis akun resmi @humaspolresmetrobekasi.
Baca Juga:Parah! Kapal Berbendera Singapura Buang 273 Ton Limbah B3 ke Perairan Batam Selama 2021
Sementara itu, mengutip dari Bekasi24Jam--Jaringan Suara.com, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hegarmukti telah melayangkan surat ke pengelola jalan tol, PT Jasa Marga terkait hal ini.
"Limbah cair itu menimbulkan bau menyengat," kata Ketua BPD Hegarmukti, Dedi Hendriana.
Video limbah pabrik cemari desa di kabupaten Bekasi, klik di sini
Kontributor : Ririn Septiyani
Baca Juga:Petugas KSOP Amankan Kapal Singapura, Kedapatan Buang Limbah B3 di Wilayah Indonesia