Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, @fadlizon mengomentari cuitan pegiat media sosial Roy Suryo yang juga menyindir pernyataan Menag Yaqut.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Februari 2022 | 09:31 WIB
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]

SuaraBekaci.id - Polemik penggunaan toa masjid yang bakal diatur Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Politikus Gerindra Fadli Zon.

Menag Yaqut dinilai kembali membuat kontroversi setelah melontarkan pernyataannya membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, @fadlizon mengomentari cuitan pegiat media sosial Roy Suryo yang juga menyindir pernyataan Menag Yaqut.

Fadli menyebut Yaqut sebagai pejabat publik yang mencari masalah sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga:Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?

Padahal, tugas Yaqut mestinya mengurus persoalan haji dan umrah yang belum beres.

Mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, dia juga bilang diksi politikus PKB itu tak terkontrol sampai membandingkan antara kumandang azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.

"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," tulisnya.

Sebelumnya, Yaqut menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

Baca Juga:Menag Bandingkan Pengeras Suara di Masjid dengan Anjing Menggonggong, Dokter Eva: Astagfirullah Keterlaluan

Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing. "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini