SuaraBekaci.id - Pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang merupakan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa para pelaku sengaja melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama karena mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.
"Ya benar dibayar Rp1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," ucap Tubagus.
Baca Juga:Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024, AHY Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
- 1
- 2