Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Februari 2022 | 07:35 WIB
Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBekaci.id - Pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang merupakan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa para pelaku sengaja melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama karena mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.

"Ya benar dibayar Rp1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," ucap Tubagus.

Baca Juga:Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024, AHY Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini