Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Bekasi, Presiden Jokowi Beri Arahan Khusus untuk Plt Wali Kota

Presiden Jokowi meminta pemkot Bekasi agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi usia lansia.

Galih Prasetyo
Selasa, 08 Februari 2022 | 06:38 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Bekasi, Presiden Jokowi Beri Arahan Khusus untuk Plt Wali Kota
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan pernyataan soal perkembangan Covid-19, Kamis (3/2/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati serta para Pejabat Eselon II mengikuti video conference yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyoroti soal peningkatan kasus Covid-19 di kota Bekasi. Ada dua pesan khusus yang disampaikan Jokowi terkait hal ini.

Jokowi meminta pemkot Bekasi agar mempercepat pelaksanaan Vaksinasi usia Lansia. Pihak terkait seperti Kapolres, Dandim, Danrem, Kapolda juga diminta membantu untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, Jokowi juga meminta pemkot untuk memperketat penerapan protokol kesehatan yang ketat, mensosialisaikan kembali untuk selalu memakai masker dan menjauhi kerumuman disaat ini, meningkatnya kasus omicron ini tentu harus disikapi.

Baca Juga:Penelitian: Menambah Stoking di Atas Masker, Efektif Hentikan Penyebaran Covid-19

Terkait hal tersebut, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga meminta untuk displin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita akan menghimbau kembali kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selalu gunakan masker bahkan kita harus benar-benar paham situasi kondisi saat ini, masyrakat tetap tenang, ikuti apa yang harus kita perbuat saat ini, sikapi dengan menerapkan prokes yang sudah dilakukan sebelumnya” ungkapnya.

Setelah melakukan video conference dengan Jokowi, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi gedung F Lantai 6 (Ruang Alamanda) khusus pasien Covid 19.

Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, per 6 Februari 2022 terkait Bed Occupancy Rate (BOR) sebagai berikut:

1. Tempat Tidur (TT) Isolasi RS Darurat Stadion PCB, (16,33%)
2. TT 5 RS Pemerintah Kota Bekasi, (70,19%)
3. TT 42 Rs Swasta, (47,89%)
4. TT isolasi RS di Kota Bekasi, (50,47%).

Baca Juga:2 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi di RSUD

Sedangkan untuk keterisian ICU Covid 19, antara lain ;

1. TT ICU 5 RS Pemerintah Kota Bekasi, (25,71%)
2. TT ICU 42 Rs Swasta, (8,5%)
3. TT ICU di Kota Bekasi, (13,18%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini