Tok! Randy Bagus Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat, Langgar Dua Pasal Kode Etik Profesi Polri

"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim...

Galih Prasetyo
Kamis, 27 Januari 2022 | 20:05 WIB
Tok! Randy Bagus Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat, Langgar Dua Pasal Kode Etik Profesi Polri
Sidang KEPP Randy Bagus Hari Sasongko di Polda Jatim [Foto: Beritajatim]

Korban akhirnya melaporkan mengenai kehamilannya kepada orang tua Randy. Mereka awalnya berjanji akan bertanggung jawab, tetapi kemudian mengingkari janji bahkan memintanya untuk menggugurkan kandungannya juga.

Randy akhirnya datang menemui Novia lagi setelah memutus kontak beberapa minggu. Ia membawa beberapa butir pil dan memaksa korban meminumnya. Obat itulah yang menyebabkan Novia akhirnya mengalami keguguran.

Pada 2 Desember 2021, Novia ditemukan sudah terbujur kaku di di samping pusara ayahnya di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan Desa Japan Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Baca Juga:Bripda Randy Resmi Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Lakukan Tindakan Tercela Paksa Aborsi Novia Widyasari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini