"Biasanya kalau kita membahas UU tentu kita melihatnya dari dua aspek yang pertama dalam aspek formil prosedur aspek legalitas. Kemudian yang kedua adalah aspek materiil substansinya," ujar Suryadi dalam diskusi publik bertajuk " UU IKN, Untuk Siapa" Perspektif atas Substansi dan Proses Pembentukan UU IKN" secara virtual, Jumat (21/1).
Sejarawan JJ Rizal Sebut IKN Megaproyek Asing dan Menghina Akal Bangsa Indonesia
"Di sana tergambar jelas IKN bukan saja proyek yang asing, melainkan menghina akal bangsa Indonesia,"
Galih Prasetyo
Senin, 24 Januari 2022 | 09:01 WIB

BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
29 Maret 2025 | 09:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
03 April 2025 | 15:47 WIB WIBTerkini