Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Karawang Bakal Dapat Bantuan

Untuk rumah yang rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp 1.500.000, rusak sedang Rp 2.500.000, dan rusak berat Rp 3.500.000.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:10 WIB
Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Karawang Bakal Dapat Bantuan
ILUSTRASI - Kondiai rumah korban yang rusak parah akibat angin puting beliung. [SuaraKalbar.id/Rabiansyah]

SuaraBekaci.id - Kepala Pelaksana BPBD Karawang Yasin Nasrudin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap rumah yang rusak akibat bencana alam angin puting beliung.

Rumah yang rusak itu kata dia, selanjutnya akan diberikan bantuan dana stimulan.

"Kita sedang memverifikasi, untuk mengajukan bantuan dana stimulan bagi mereka rumahnya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat angin puting beliung," kata dia, Jumat (21/1/2022) dikutip dari Antara.

Nominal dana stimulan tersebut tergantung dengan tingkat kerusakan rumah yang terdampak angin puting beliung.

Baca Juga:Sungai Ciberes Meluap, Ratusan Rumah Warga Cirebon Terendam Banjir

Untuk rumah yang rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp 1.500.000, rusak sedang Rp 2.500.000, dan rusak berat Rp 3.500.000.

Selama beberapa pekan terakhir ini, lebih dari 100 rumah di Karawang rusak akibat angin puting beliung.

Menurut Yasin, bencana angin puting tersebut di antaranya terjadi di Kecamatan Tempuran, Lemahabang, Batujaya, Tirtajaya, Telukjambe dan Kecamatan Ciampel.

Ia menyatakan selama beberapa pekan terakhir hujan yang disertai angin kencang seringkali terjadi di sejumlah daerah sekitar Karawang.

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, bencana angin puting beliung yang terjadi selama beberapa pekan terakhir itu mengakibatkan lebih dari 100 unit rumah rusak.

Baca Juga:Diterjang Ratusan Bencana, Padang Pariaman Rugi Rp 5,6 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini