Pembunuh Wanita di Bekasi Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka

"Yang bersangkutan (tersangka) tengah di observasi di RS Polri Kramat Jati yaitu di instalasi kejiwaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki

Galih Prasetyo
Kamis, 13 Januari 2022 | 17:24 WIB
Pembunuh Wanita di Bekasi Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
Lokasi pembunuhan seorang wanita paruh baya di Jatibening, Bekasi (Suara.com/Imam)

"Kemudian karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk di kerokin," jelasnya.

Pada saat sedang dikerokin, lanjut Hengki, tersangka mengaku mendapatkan bisikan yang mengharuskan RG membunuh HS.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi itu," katanya.

RG membunuh korban dengan cara menyayat leher dengan menggunakan pisau dapur yang pada saat itu berada tidak jauh dari tersangka.

Baca Juga:Kurniawan Dwi Yulianto: Semoga Banyak Pemain Indonesia Ikuti Jejak Shalika Aurelia

Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

"Terhadap RG kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini