Kronologi Pembacokan Dua Orang Pemuda di Alun-alun Karawang, Polisi: Motif Dendam Pribadi

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) bermula pada Jumat (24/12/2021)

Andi Ahmad S
Senin, 27 Desember 2021 | 13:30 WIB
Kronologi Pembacokan Dua Orang Pemuda di Alun-alun Karawang, Polisi: Motif Dendam Pribadi
Ilustrasi pebacokan di Karawang.

Atas aksi kejahatannya, lanjut Oliestha, untuk sementara pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun.

Kontributor : Akhmad Nursyeha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini