Atas aksi kejahatannya, lanjut Oliestha, untuk sementara pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Atas aksi kejahatannya, lanjut Oliestha, untuk sementara pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini