SuaraBekaci.id - Cegah penyebaran COVID-19 termasuk varian baru Omicron, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Mereka juga meminta masyarakat menghindari kerumunan atau tempat keramaian serta tidak merayakan pesta malam tahun baru.
"Untuk mewaspadai penyebaran virus corona, lebih baik masyarakat tidak usah merayakan malam tahun baru di tempat-tempat keramaian," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan tidak merayakan malam tahun baru di tempat keramaian menjadi bagian dari upaya masyarakat membantu pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Australia Meroket, Pesta Album Baru Taylor Swift Disebut Jadi Pemicu
Menurut dia, kemungkinan terjadinya gelombang ketiga kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak merayakan pesta malam tahun baru di tempat keramaian.
Kalau terpaksa keluar rumah, katanya, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan, minimal menggunakan masker.
"Pemerintah sudah memberikan imbauan ke tempat hiburan yang ada di Karawang, untuk tidak memfasilitasi perayaan Natal atau Tahun Baru," katanya.
Dia mengatakan bahwa mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga harus dilakukan. Apalagi saat ini telah ditemukan kasus penularan varian Omicron di Tanah Air.
Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di DIY
Fitra menyampaikan saat ini kasus COVID-19 di Karawang memang sudah turun drastis.
Pada Kamis (16/12/2021) tersisa tiga orang yang masih dirawat dan dua orang menjalani isolasi mandiri di rumah.