Daop 8 Surabaya:
49. Surabaya Pasarturi
50. Surabaya Gubeng
51. Malang
52. Sidoarjo
53. Mojokerto
54. Bojonegoro
55. Babat
56. Kepanjen
57. Wonokromo
58. Lamongan
Daop 9 Jember:
59. Jember
60. Ketapang
61. Banyuwangi Kota
62. Rogojampi
63. Probolinggo
64. Kalisetail
Divre I Sumatera Utara:
65. Medan
66. Kisaran
67. Tanjung Balai
68. Rantau Prapat
69. Mambang Muda
70. Tebing Tinggi
Divre III Palembang:
71. Kertapati
72. Prabumulih
73. Muaraenim
74. Lahat
75. Tebingtinggi
76. Lubuk Linggau
Divre IV Tanjungkarang:
77. Tanjungkarang
78. Kotabumi
79. Baturaja
80. Martapura
Joni menyampaikan penambahan layanan skrining dengan tarif Rp45 ribu tersebut di Stasiun Cipeundeuy, Babakan, Weleri, Solo Jebres, dan Tebing Tinggi.
"Sesuai SE Kemenhub No 97 Tahun 2021, masa berlaku rapid test antigen untuk naik kereta api jarak jauh adalah 1x24 jam. Sebelum melakukan rapid test antigen, pastikan bahwa pelanggan sudah divaksin COVID-19," ujarnya.
Pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun juga wajib untuk menunjukkan hasil rapid test antigen pada saat melakukan boarding.
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan rapid test antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu tes dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.
Info selengkapnya terkait layanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.[Antara]