Aturan Baru Ganti PPKM Level 3 Nataru, Kominfo: Pengetatan Aktivitas Natal dan Tahun Baru

Johnny menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada serta ketat menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai terjebak dalam euforia pencapaian saat ini saja.

Lebrina Uneputty
Rabu, 08 Desember 2021 | 09:01 WIB
Aturan Baru Ganti PPKM Level 3 Nataru, Kominfo: Pengetatan Aktivitas Natal dan Tahun Baru
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

SuaraBekaci.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.

Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan PPKM level 3 batal untuk diberlakukan, namun terdapat tiga regulasi baru yang tengah disiapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Untuk itu Johnny mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang berpergian.

Perjalanan selama masa natal dan tahun baru kali ini juga diharapkan hanya dilakukan oleh masyarakat yang sehat sementara yang sakit selama masa liburan itu dilarang untuk berpergian.

Selanjutnya perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan namun ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur.

Tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Meski demikian ibadah secara daring lebih disarankan sehingga kegiatan tetap bisa berjalan khusyuk meski dari rumah saja.

Ketiga, kegiatan olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.

Terakhir, Pemerintah menyebutkan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 restoran dan mal tetap dapat beroperasi dengan maksimal pengunjung 75 persen dari kapasitas normal.

Sebagai langkah mencegah pelaku perjalanan luar negeri datang ke Indonesia dengan potensi terpapar varian Omicron COVID-19, maka Pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara.

“Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia,” tutur Johnny mengutip Antara, Rabu (08/12/2021).

Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan.

Akan tetapi ia dengan tegas meminta masyarakat Indonesia tidak takabur dan lengah untuk tetap disiplin pada penggunaan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan karena varian itu terbukti lebih menular khususnya di kalangan generasi muda.

Khususnya pada para remaja, Pemerintah berharap agar masyarakat dengan golongan usia tersebut dapat mengurangi mobilitas sembari menjaga protokol kesehatan agar tidak terpapar Omicron.

Negara-negara yang terkonfirmasi Omicron berada dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah memastikan warga di Indonesia bisa terjaga dengan baik. “

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini