Farid Okbah Resmi Ditahan 120 Hari di Rutan Densus 88

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengonfirmasi kabar penahanan itu kepada wartawan, Selasa, (7/12/2021).

Lebrina Uneputty
Rabu, 08 Desember 2021 | 07:09 WIB
Farid Okbah Resmi Ditahan 120 Hari di Rutan Densus 88
Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]

"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegas Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini