Serapan APBD Belum Optimal, Plt Bupati Bekasi Minta Kepala OPD Lakukan Ini

"Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan yang telah disepakati tadi," kata Plt Bupati Bekasi.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 03 Desember 2021 | 22:36 WIB
Serapan APBD Belum Optimal, Plt Bupati Bekasi Minta Kepala OPD Lakukan Ini
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki saat memimpin Rapat Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kamis (2/12/2021). [ANTARA/HO-Humas Pemkab Bekasi]

SuaraBekaci.id - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bekasi hingga 30 November 2021 baru mencapai 60,79 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki. Oleh karena itu ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan optimalisasi penyerapan APBD 2021 yang masih minim.

"Saya minta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun ini," katanya di Cikarang, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Antara.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membuat laporan progres penyerapan APBD berikut estimasi penyerapan belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun 2021.

Baca Juga:Bidik Juara Liga 3 Jabar, Karawang United Siapkan Bonus Rp 500 Juta

Marjuki mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana serta tidak optimal penyerapan anggarannya agar dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.

"Saya ingin mereka memaparkan secara detil kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilan kegiatan, serta kendala yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama sambil kita evaluasi secara menyeluruh demi perbaikan di tahun 2022," ucapnya.

Terkait percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2022, ia memastikan pemerintah daerah telah menyepakati proses penyerapan belanja per triwulan.

"Untuk tahun 2022 sudah kita sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya sebesar 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen," katanya.

Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi meminta segenap perangkat daerah untuk lebih serius dalam optimalisasi penyerapan mengingat kinerja tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:Cerita Pilu Ibu Rodiah, Dipolisikan Lima Anak Kandung Karena Harta Warisan

Herman juga meminta agar kesepakatan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan sehingga realisasi serapan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.

"Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan yang telah disepakati tadi agar pada pertengahan tahun penyerapan anggaran minimal sudah tercapai sebesar 70 persen," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini