Usulan UMK Karawang Naik 7,68 Persen Ditolak Ridwan Kamil

"Gubernur minta harus sesuai dengan PP 36," katanya

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Desember 2021 | 09:19 WIB
Usulan UMK Karawang Naik 7,68 Persen Ditolak Ridwan Kamil
Ribuan buruh yang sedang bekerja disweeping oleh serikat pekerja untuk diajak unjukrasa ke Gedung Sate Bandung.[Fauzi Novandi/SuaraBogor]

SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengakui rekomendasi usulan kenaikan upah di wilayahnya ditolak pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, sebelumnya usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang naik sebesar 5,27 persen atau Rp5.051.183. Kemudian kembali direvisi menjadi 7,68 persen yakni sekitar Rp5.166.822,36.

Namun, kata Rosmalia, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Gubernur (Ridwan kamil) minta harus sesuai dengan PP 36," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Dengan demikian, lanjut dia, Kabupaten Karawang untuk tahun 2022 tidak ada kenaikan upah. UMK Karawang tetap Rp4.798.312.

Baca Juga:Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Tetap Digelar, Ridwan Kamil Sarankan Ini ke Panitia

"Kita kan hanya mengusulkan, tetapi pak gubernur meminta untuk direvisi usulannya pada setiap Kabupaten/Kota yang mengusulkan tidak sesuai dengan PP 36 tentang pengupahan," kata dia.

Selain itu, sambung Rosmalia, di Kabupaten Karawang saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan yang masih berdiri di zona wilayah industri maupun yang ada di Kawasan Industri.

Dikatakan dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga pernah mengusulkan bahwa usulan UMK harus sesuai dengan PP 36.

"Mereka mengusulkan UMK tidak naik dengan dasar PP 36," katanya.

Sementara, Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri mengungkapkan, usulan UMK Karawang memang dinilai begitu tinggi.

Baca Juga:UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya

Fadludin menyarankan, supaya UMK Karawang mempertimbangkan mengenai industri-industri kecil yang begitu tertekan karena Pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini