APBD Kabupaten Bekasi 2022 Ditetapkan Rp6,39 Triliun, Terbesar di Dinas Pendidikan

Sementara Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.

Lebrina Uneputty
Selasa, 30 November 2021 | 20:51 WIB
APBD Kabupaten Bekasi 2022 Ditetapkan Rp6,39 Triliun, Terbesar di Dinas Pendidikan
Ilustrasi. APBD Kabupaten Bekasi 2022 ditetapkan Rp6,39 Triliun. (Antara).

SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan (Raperda)  dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp6,39 triliun atau tepatnya Rp6.396.296.895.014. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beaksi telah menetapkan APBD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/11/2021) malam dan mencatat sejumlah proyeksi.

Adapun Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD)diproyeksikan sebesar Rp5.509.923.758,894 dari Pajak Daerah sebesar Rp2.065.328.229.205, sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp173.527.106.600, pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp20.315.323.351

Sedangkan pendapatan transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp677.926.909

Baca Juga:Main-Main ke Sini, yuk! Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Bekasi

Juru Bicara Badan Anggaran (BAnggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, anggaran belanja terbesar belanja APBD 2022 ada di sektor Pendidikan.

"Masih di Dinas Pendidikan," kata Saeful tak merinci jumlah belanja tersebut, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, dia menerangkan, dalam RAPBD tahun 2022 pendapatan berjumlah Rp5.509.923.758.894, sedangkan untuk belanja RAPBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp6.389.381.996.349 dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp879.458.237.455.

"Selanjutnya, RAPBD dan belanja kabupaten Bekasi 2022 ini direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Plt Bupati Bekasi untuk melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku".

Sementara Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga:DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya

Kontributor : Ririn Septiyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini