SuaraBekaci.id - Polisi menangkap pemeran pria berinsial AS dalam video syur 19 detik Garut, Jawa Barat di Pondok Gede Bekasi, Senin (22/11/2021).
Video yang viral pada Sabtu (20/11/2021) lalu itu menjadi viral setelah pemeran perempuan berinisial RM (19) membuat laporan polisi ke Kepolisian Polres Garut.
Berikut fakta-fakta Video yang syur yang dirangkum redaksi melansir Harapan Rakyat.
1. Video durasi 19 Detik
video 19 detik diunggah melalui akun IG milik RM (19). Ia adalah wanita berusia 19 tahun asal Kabupaten Garut.
2. Ada 4 video Syur yang diunggah
Dalam unggahannya ada 4 video syur yang meliputi berdurasi 20 detik, kemudian 11 detik, serta dua video dengan durasi 19 detik.
3. Latarbelakang video sama.
Latar yang ada dalam empat video tersebut sama, yaitu dalam sebuah kamar. Namun untuk adegan yang paling panas terdapat dalam satu video dengan durasi 19 detik serta 11 detik.
4. Akun Instagram RM kini menghilang
Polisi menduga akun IG milik RM sudah tidak aktif, dan orang terakhir yang mengunggah video itu yang menghapusnya. AKP. Dede Sopandi mengatakan akun tersebut telah di take down.
5. Polisi Sudah Menangkap Pemeran pria dan wanita
Polisi sudah menangkap seorang wanita berinisial RM 19 tahun yang menjadi pemeran dalam video panas tersebut. Polisi juga menangkap pemeran pria yang berinisial AS setelah pengejaran sejak Sabtu lalu.
6. Pemeran Wanita Masih 19 Tahun
Pemeran wanita dalam video syur Garut ini masih berusia 19 tahun, berinisial RM. Wanita tersebut warga Kabupaten Garut. Kasat Reskrim AKP Dede sudah mengkonfirmasi informasi tersebut.
7. Video diunggah sejak Kamis 11 November 2021.
Saat ini Polres Garut masih terus mengusut atas viralnya video panas sepasang anak muda tersebut dalam Instagram sejak Kamis 11 November 2021.
8. Pemeran adalah kekasih RM.
Polisi sudah menangkap AS (22) yakni pemeran pria dalam video tersebut.
9. Pemeran Pria ditangkap di Bekasi
AS yang merupakan kekasih RM ditangkap di Pondok Gede Bekasi Senin 22 November 2021
10. Video Dibuat Juli 2021
Kepada polisi AS mengaku video tersebut dibuat pada pertengahan 2021 bulan Juli.
11. Video Syur dibuat di Studio Foto
Polisi juga mendapat keterangan dari Pelaku bahwa video tersebut dibuat di Studio Foto Banyuresmi Garut
12. Motif pelaku menyebarkan video syur karena kecewa
AS kepada polisi mengaku, motifnya menyebarkan video karena kecewa cintanya tidak direstui keluarga perempuan.
Sebelumnya, diketahui Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP. Dede Sopandi mengatakan, pelaku wanitanya diduga sebagai korban pemerasan. Sehingga RM pun membuat laporan secara resmi setelah menjalani pemeriksaan.
RM membuat laporan secara resmi usai menjalani pemeriksaan petugas di kantor polisi. Pihak kepolisian pun menduga adanya unsur pemerasan di balik beredarnya adegan panas dalam video tersebut. Kini polisi memburu pemeran pria dalam video tersebut.