SuaraBekaci.id - Seorang mantan manajer Facebook bersaksi di Kongres AS bahwa perusahaan tahu bahwa produknya dapat membahayakan anak-anak.
Dalam kesaksiannya kepada anggota parlemen di AS, dia mengatakan bahwa Facebook dengan sengaja menyodorkan platformnya ke anak-anak, meskipun mereka mengetahui hal itu bisa mengganggu masalah kesehatan.
"Platform media sosial ini sangat berbahaya dan telah terbukti menyebabkan kerusakan fisik dan mental pada anak muda," tambah Jaksa Agung New York, Letitia James seperti dikutip BBC.
Facebook, yang memiliki Instagram dan WhatsApp, mengubah namanya menjadi Meta bulan lalu setelah muncul serangkaian skandal.
Baca Juga:Catat! Dokter Ingatkan Orang Tua Jaga Imunitas Anak Selama Pandemi
Pada September, Instagram membatalkan rencana aplikasi khusus anak, setelah lebih dari 40 jaksa agung negara bagian di AS mendesak mereka untuk membatalkannya.
Instagram, seperti platform lainnya, mengharuskan pengguna berusia di atas 13 tahun. Namun, perusahaan itu mengakui ada banyak pengguna yang usianya lebih muda dari yang sudah ditentukan.
Melansir BBC, seorang juru bicara Meta, pada Kamis (18/11/2021), membantah bahwa platform mereka tidak sehat.
"Kami akan memeriksa apakah ada undang-undang yang dilanggar dan kami akan mengakhiri penyalahgunaan itu demi kebaikan bersama."
"Tuduhan itu tidak benar dan menunjukkan kesalahpahaman yang mendalam tentang fakta yang ada," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:Heboh Pengantin Disambut Lemparan Bola Voli, Warganet Ikutan Takut Sampai Berandai-andai
"Tantangan dalam melindungi kaum muda secara online, berdampak pada seluruh industri. Kami menjadi pemimpin di industri dalam memerangi intimidasi dan mendukung orang-orang yang berhasil melawan pikiran untuk bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan," tambahnya.
Terkini, sejumlah negara bagian di Amerika Serikat sedang menyelidiki cara Instagram menargetkan anak-anak dan memicu risiko buat mereka.
Sejumlah negara bagian itu, baik yang dikuasai oleh Demokrat maupun Republik, sedang menyelidiki Instagram dan perusahaan induknya, Facebook Meta, untuk menentukan apakah mereka melanggar undang-undang perlindungan konsumen.