Pengamat: Magnet Habib Rizieq Shihab Kuat, Bisa Dongkrak Suara Capres

Jika pihak Habib Rizieq menerima putusan Kasasi yang memotong hukuman menjadi dua tahun, maka akan bebas hukuman sebelum Pilpres 2024.

Lebrina Uneputty
Sabtu, 20 November 2021 | 17:31 WIB
Pengamat: Magnet Habib Rizieq Shihab Kuat, Bisa Dongkrak Suara Capres
Baleho Habib Rizieq Shihab sebelum dilepaskan [Muhammad Moeslim/suara]

Mahkamah Agung (MA) lewat jubirnya, Andi Samsan Nganro membenarkan adanya pengurangan hukuman terhadap Habib Rizieq dari yang semula 4 tahun masa tahanan menjadi 2 tahun.

Habib Rizieq Shihab divonis karena dinilai telah menyebarkan berita bohong mengenai hasil tes usap dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini