SuaraBekaci.id - Ketiga tersangka terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah, Abung Al-Hamat, dan Ahmad Zain di tangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Kuasa Hukum ketiga terduga teroris yakni Ismar Syafruddin mempertanyakan kejelasan penetapan kliennya tersebut yang dituduh sebagai jaringan jamaah islamiyah (JI).
"Sangat mengherankan dituduh macem-macem Jamaah Islamiyah coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu," jelasnya kepada wartawan di Yayasan Al-Islam Islamic Center, Jalan Kampung Sawangan, Kelurahan Jati Melati, Selasa (16/11/2021) malam.
Sampai saat ini, lanjut Ismar, pihak tidak diberikan kesempatan untuk mendampingi ketiga terduga teroris tersebut.
Baca Juga:Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain
Dia juga menyebut, pihaknya tidak tahu keberadaan ketiga terduga teroris itu.
"Sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini dimana," katanya.
Dia juga menyebut akan melakukan audensi kepada Kapolri terhadap terduga teroris ketiga kliennya itu.
"Saya juga dan teman teman PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia) akan melakukan protes keras terhadap pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi," tegasnya.
"Mungkin kita besok (Hari ini) akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III sama kita berusaha menemui pak Kapolri," lanjutnya.
Baca Juga:Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain dan Ketum PDRI Ditangkap Densus 88
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 terduga Teroris di Kota Bekasi termasuk di antaranya Ustadz Farid Ahmad Obah, Selasa (16/11/2021).
- 1
- 2