Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi, Kuasa Hukum: Heran Dituduh Jamaah Islamiyah

Kuasa Hukum ketiga terduga teroris yakni Ismar Syafruddin mempertanyakan kejelasan penetapan kliennya tersebut yang dituduh sebagai jaringan jamaah islamiyah (JI).

Andi Ahmad S
Rabu, 17 November 2021 | 10:09 WIB
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi, Kuasa Hukum: Heran Dituduh Jamaah Islamiyah
Penangkapan terduga teroris di Bekasi. (Suara.com/Yacub)

SuaraBekaci.id - Ketiga tersangka terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah, Abung Al-Hamat, dan Ahmad Zain di tangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Kuasa Hukum ketiga terduga teroris yakni Ismar Syafruddin mempertanyakan kejelasan penetapan kliennya tersebut yang dituduh sebagai jaringan jamaah islamiyah (JI).

"Sangat mengherankan dituduh macem-macem Jamaah Islamiyah coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu," jelasnya kepada wartawan di Yayasan Al-Islam Islamic Center, Jalan Kampung Sawangan, Kelurahan Jati Melati, Selasa (16/11/2021) malam.

Sampai saat ini, lanjut Ismar, pihak tidak diberikan kesempatan untuk mendampingi ketiga terduga teroris tersebut.

Baca Juga:Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain

Dia juga menyebut, pihaknya tidak tahu keberadaan ketiga terduga teroris itu.

"Sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini dimana," katanya.

Dia juga menyebut akan melakukan audensi kepada Kapolri terhadap terduga teroris ketiga kliennya itu.

"Saya juga dan teman teman PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia) akan melakukan protes keras terhadap pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi," tegasnya.

"Mungkin kita besok (Hari ini) akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III sama kita berusaha menemui pak Kapolri," lanjutnya.

Baca Juga:Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain dan Ketum PDRI Ditangkap Densus 88

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 terduga Teroris di Kota Bekasi termasuk di antaranya Ustadz Farid Ahmad Obah, Selasa (16/11/2021).

Kabag Penerangan Umum (Penum) divisi Humas polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertuliskan melaporkan, kedua tersangka berinisial AA dan AZ ditangkap pagi tadi di dua tempat berbeda.

Kedua tersangka berinisial AA ditangkap di Jalan Merbabu Raya Perumahan Pondok Melati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, pukul 04:39 WIB.

Sedangkan AZ ditangkap di Jalan Raya Legok Masjid Pondok Melati, Kota Bekasi. AZ diduga terlibat Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Kedua tersangka AA dan AZ diduga terlibat dalam jaringan teroris Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017 dan Pengurus Atas Pengawas Kelompok JI.

"Kedua inisial AA, ditangkap di hari selasa tanggal 16 november pukul kira-kira pukul 05.00 di jalan raya legok, jati melati, kota bekasi. Yang bersangkutan anggota pengawas perisai nusantara esa tahun 2017. Kemudian, FAO ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati. Kemudian FAO tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk perisai nusantara esa".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini