SuaraBekaci.id - Nama Satoshi Nakamoto yang disebut sebagai pencipta kripto alias Bitcoin masih menyimpan misteri. Nama Satoshi Nakamoto belakangan makin banyak diperbincangkan usai jadi perkara di Pengadilan Florida, Amerika Serikat.
Satoshi Nakamoto sendiri sudah tak asing di kalangan investor kripto. Sosok ini dianggap sebagai pencipta aset kripto alias Bitcoin.
Mengutip dari The Wall Street Journal (WSJ), pengadilan itu mengangkat gugatan keluarga seorang pria yang sudah meninggal atas mantan mitra bisnisnya mengenai aset bisnis mereka.
Aset itu yakni cache senilai 1 juta bitcoin atau setara dengan US$ 64 miliar atau senilai Rp 908,80 triliun dengan nama samaran (pseudonim) Satoshi Nakamoto.
Keluarga mendiang mengklaim, rekan bisnisnya adalah Nakamoto, sosok anonim pencipta koin kripto pertama. Mereka lantas mengaku berhak atas setengah dari total 1 juta bitcoin yang dimaksud.
Namun demikian, hingga kini yang disebut Satoshi Nakamoto masih menjadi misteri. Selain itu, hingga kini satoshi sama sekali tidak menyentuh sepeser pun dari nilai kekayaan aset bitcoinnya.
Sejarah Bitcoin
Pada 3 Januari 2009, jadi tonggak bersejarah bagi Bitcoin. Saat itu, Satoshi Nakamoto menambang blok genesis atau juga dikenal sebagai blok nomor nol pada jaringan Bitcoin.
Sudah ada banyak penelitian terkait sosok yang yang kini telah memiliki kapitalisasi pasar lebih dari US$ 1 triliu ini, namun hasilnya nihil.
Pada profil Yayasan P2P yang tidak aktif pada akhir 2010, Nakamoto mengidentifikasi sebagai pria berusia 43 tahun yang tinggal di Jepang, tetapi dia hampir tidak pernah memposting di forum Bitcoin.
Bahkan, tiga tahun lalu Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) mengkonfirmasi bahwa sosok Satoshi Nakamoto adalah fiktif.