SuaraBekaci.id - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pembunuhan bos rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang masih memburu dua pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, mengutip dari Antara.
Ia mengatakan, di tengah pengejaran pelaku, satu dari dua orang yang sebelumnya sempat tercatat sebagai DPO menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.
Baca Juga:Sempat Ditawari Beli Ganja, Bocah 12 Tahun Dibunuh Rekannya, Ditikam Pisau 70 Kali
"Satu orang yang masuk DPO dengan inisial IS alias Embe datang ke polres, diantar langsung orang tuanya Sabtu (6/11). Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang," katanya.
Oliestha menyampaikan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari IS, ditemukan fakta baru kalau IS alias Embe ini tidak terlibat secara langsung dalam proses eksekusi korban hingga tewas.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik, ditemukan kecocokan atau kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan saksi lainnya bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi status IS untuk sementara ini kami jadikan saksi," katanya.
Menurut dia, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44) untuk menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian (membunuh korban).
"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja karena nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.
Baca Juga:Berita Pilihan: HP Meledak saat Dicas, Rumah dan Sawah di Karawang Kebanjiran dan Lainnya
Dari pemeriksaan itu terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO, karena terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk isteri korban. Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran," katanya.
Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan luka bacokan di tubuhnya.
Istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata uangnya dipakai untuk perempuan lain. [Antara]